Filipina Sebut Indonesia Bakal Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa Indonesia akan memulangkan terpidana mati kausus narkoba Mary Jane Veloso.
IDXChannel - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa Indonesia akan memulangkan terpidana mati kausus narkoba Mary Jane Veloso.
"Mary Jane Veloso akan pulang," kata Marcos dalam pernyataannya, dilansir dari AP pada Rabu (20/11/2024).
"Ditangkap pada 2010 atas tuduhan penyelundupan narkoba dan dijatuhi hukuman mati, kasus Mary Jane panjang dan berliku," kata presiden yang populer dengan nama panggilan Bongbong itu.
Pada 2015, Mary Jane hampir dieksekusi regu tembak. Namun, dia berhasil mendapat penangguhan berkat upaya diplomasi dari Pemerintah Filipina.
Dalam pernyataannya, Marcos berterima kasih kepada pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto karena mengabulkan permintaan agar Mary Jane Veloso dipulangkan untuk menjalani hukumannya di negara asalnya.
Tidak jelas kapan Veloso akan dipulangkan ke Filipina. Marcos juga tidak mengungkapkan rincian kesepakatan antara pihaknya dengan Pemerintah Indonesia.
"Kesepakatan ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia," kata Marcos.
Pendukung Mary Jane selama ini bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Mereka percaya bahwa dia adalah korban penipuan sindikat narkoba. (Wahyu Dwi Anggoro)