News

Fiskal Pemda Terbatas, DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Penanganan Karhutla

Achmad Al Fiqri 24/08/2026 10:17 WIB

Penanganan karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal dan tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.

Fiskal Pemda Terbatas, DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Penanganan Karhutla. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah untuk segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan fiskal untuk mengatasinya.

Deddy menilai, penanganan karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal dan tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.

“Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” kata Deddy dalam keterangannya dikutip, Senin (24/8/2026).

Deddy pun menilai, kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum memiliki kapasitas fiskal atau pendanaan yang memadai untuk melakukan orkestrasi penanganan karhutla secara efektif.

Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan. Asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam merespons situasi dan tantangan akibat karhutla.

“Oleh karena itu, Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi,” tegasnya.

Di sisi lain, Deddy mengatakan, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi saat ini juga menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal untuk melakukan penanganan karhutla. Kondisi tersebut semakin berat setelah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
 
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan pemerintah pusat untuk membiarkan penanganan karhutla berjalan tanpa dukungan sumber daya yang memadai. “Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak,” ujarnya.

Deddy berkata, eskalasi karhutla di Kalimantan dan Sumatera berlangsung secara gradual sehingga terkesan tidak mendapatkan perhatian masif dari publik. Padahal, dampaknya sudah dirasakan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Berdasarkan data BNPB yang disampaikannya, pada semester pertama 2026 kebakaran telah terjadi di sedikitnya 26.000 hektare lahan dan masih terus meluas.

Sementara itu, kualitas udara di sejumlah daerah juga telah mengalami penurunan hingga melampaui ambang batas, dengan PM2.5 lebih dari 150 µg/m³. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau serta memicu gangguan kesehatan, termasuk ISPA.

Deddy menilai eskalasi karhutla saat ini lebih serius dibandingkan periode 2023-2025. Kondisi tersebut semakin diperparah oleh kekeringan ekstrem yang disebutnya terjadi akibat fenomena El Nino.

Untuk itu, Deddy meminta pemerintah tidak menunggu kondisi karhutla semakin parah sebelum mengambil langkah luar biasa. Pemerintah pusat dinilai perlu segera mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

SHARE