News

Gaji dan Tunjangan Ngabila Salama: Tambahan Penghasilannya Bisa Puluhan Juta Rupiah

Kurnia Nadya 24/05/2023 14:25 WIB

Ngabila Salma bisa menerima take home pay dua digit berkat tambahan penghasilan pegawai.

Gaji dan Tunjangan Ngabila Salama: Tambahan Penghasilannya Bisa Puluhan Juta Rupiah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apakah gaji dan tunjangan Ngabila Salama mencapai Rp34 juta per bulan? Dalam cuitannya di media sosial, ia mengaku bekerja sebagai dokter PNS eselon IV di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 

Cuitannya itu lantas menjadi kontroversi. Dilansir dari Sindonews (24/5), Ngabila kini tengah diperiksa Badan Kepegawaian Daerah terkait cuitannya tersebut. Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat juga memastikan Ngabila akan mendapatkan sanksi. 

Dari Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 2022, total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp73,18 juta. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

Apakah benar gaji Ngabila selaku dokter PNS eselon IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai puluhan juta per bulan? Simak ulasannya di bawah ini. 

Gaji dan Tunjangan Ngabila Salma 

Seperti yang diketahui, besaran gaji PNS di Indonesia adalah sama, baik yang bekerja di lingkup pemerintah daerah, kementerian, ataupun instansi lain. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. 

Dalam aturan tersebut, rentang gaji PNS golongan (eselon) I-IV di seluruh tingkatan adalah sekitar Rp1.560.800 dan Rp5.901.200 per bulan. Jika Ngabila mengaku sebagai eselon IV, artinya besar kemungkinan ia menerima gaji antara Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.901.200 per bulan. 

Kendati demikian, sebagai PNS Ngabila akan menerima tunjangan. Letak perbedaan nominal take home pay yang diterima PNS adalah besaran tunjangan yang diterimanya. Tiap-tiap pemda, kementerian, dan instansi memberikan nominal tunjangan yang berbeda satu sama lain. 

Pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta, PNS menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nominal yang cukup besar, bisa mencapai belasan juta rupiah. Hal ini diatur dalam Pergub DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020. 

TPP apa saja yang diberikan ke PNS DKI Jakarta sesuai tingkat keahliannya? 

TPP Jabatan Pelaksana dan Calon PNS 

TPP Jabatan Fungsional Auditor, Perencana, dan Dokter

TPP Jabatan Fungsional Selain Auditor, Perencana, dan Dokter

Melihat besaran TPP yang diterima PNS dengan jabatan fungsional dokter, maka bisa disimpulkan Ngabila berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan antara Rp19,62 juta sampai dengan Rp33,03 juta. 

Apalagi, Ngabila telah menyelesaikan studi jenjang S2 Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas, dan tengah menjalani studi S3 di fakultas dan universitas yang sama. Ia telah memiliki keahlian spesifik yang memungkinkannya untuk mengampu jabatan fungsional yang cukup tinggi. 

Demikianlah ulasan singkat tentang perkiraan gaji dan tunjangan Ngabila Salama, dokter PNS eselon IV yang viral gara-gara memamerkan nominal gaji ke media sosial. (NKK)

SHARE