News

Gaji Guru Honorer dan Guru ASN Naik Mulai Januari 2025

Binti Mufarida 26/11/2024 16:43 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan gaji guru akan naik mulai Januari 2025.

Gaji Guru Honorer dan Guru ASN Naik Mulai Januari 2025. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan gaji guru akan naik mulai Januari 2025. Kenaikan gaji ini baik untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non ASN atau honorer.

“Berlaku kapan? 2025. Teorinya Januari, tahun anggaran kan Januari tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kemenkeu,” ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan, kenaikan gaji guru non ASN sebesar Rp2 juta sesuai dengan sertifikasi. Dia juga memastikan semua guru yang mengabdi baik sekolah negeri maupun swasta akan mendapatkan kenaikan.

“Jadi yang guru non ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta. Itu di luar gaji dia dari sekolah asalnya ya. Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu,” ujar dia.

Sementara itu, Mu’ti mengatakan, untuk guru dengan status ASN akan mendapatkan kenaikan gaji satu kali gaji pokok (gapok).

“Jadi kalau guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gapok dia. Satu kali gaji pokok. Yang gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya. ASN naik tapi sesuai gaji pokok,” katanya.

Mu’ti menegaskan, peningkatan kesejahteraan bagi guru khususnya non ASN ini mengikuti peningkatan kualifikasi. “Kan dapat sertifikasi dia harus ikut PPG, itu pelatihan untuk bagaimana guru yang sudah memenuhi kualifikasi di D4 atau S1 itu meningkat kualifikasinya sesuai amanat Undang-Undang sesuai kualifikasi,” ujar dia.

“Dengan kualifikasi itu dia punya sertifikasi dengan dapat sertifikasi dia dapat tunjangan sertifikasi. Kalau pendapatan meningkat masa kualifikasi tidak meningkat, kan gitu,” katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE