Gaji Manajer Koperasi Merah Putih hingga Rp8,3 Juta, Siap Cair Mulai 1 Oktober 2026
Pengelola koperasi tersebut bakal menerima upah di rentang Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan rincian penghasilan beserta tunjangan bagi para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang siap diterjunkan mulai 1 Oktober 2026.
Dalam skema yang ditetapkan pemerintah, pengelola koperasi tersebut bakal menerima upah di rentang Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Pejabat yang akrab disapa Zulhas ini menerangkan bahwa patokan nominal gaji tersebut diselaraskan dengan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di area tugas masing-masing. Penentuan ini turut memperhitungkan luasnya cakupan tanggung jawab kerja manajer yang diproyeksikan menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa.
“Karena tanggung jawabnya berat, untuk mengembangkan ekonomi di desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya, dan seterusnya. Jadi Rp6,8 juta atau Rp8,3 juta tuh sudah semuanya (berikut tunjangan)," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Mengenai hubungan ketenagakerjaan, pimpinan Kopdes/Kel Merah Putih nantinya diangkat dengan status pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) bermasa kontrak 2 tahun, yang bernaung di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Statusnya (manajer Kopdes/Kel Merah Putih) pegawai BUMN atau apa, ini pegawai kontrak waktu tertentu, selama 2 tahun,” kata Zulhas.
Zulhas memaparkan pemerintah menargetkan penuntasan penempatan seluruh manajer Koperasi Merah Putih rampung pada 1 Oktober 2026. Dalam proses distribusinya, penugasan setiap personel di unit koperasi diprioritaskan berada sedekat mungkin dengan domisili asal mereka.
Memasuki pertengahan Oktober, kementerian lintas sektor dijadwalkan menggelar agenda evaluasi terpadu guna mempercepat operasionalisasi koperasi di daerah. Langkah peninjauan ini tidak hanya ditujukan untuk menjamin kepastian pasokan barang dan komoditas di gerai koperasi, melainkan juga memastikan efektivitas pelayanan yang dijalankan para pramuniaga dapat terlaksana secara nyata.
"Jadi mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja. 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut. Mana saja yang sudah diisi. Karena koperasi ini kan bukan supermarket. Tapi dia infrastruktur pemerintah. Dia menangani masalah-masalah subsidi, bantuan pemerintah, dan lain-lain," tutur Zulhas.
(kunthi fahmar sandy)