News

Gaji RT dan RW di DKI Naik 25 Persen, Jadi Rp3 Juta per Bulan 

Muhammad Refi Sandi 15/09/2025 07:08 WIB

Kenaikan dilakukan secara bertahap tidak bisa langsung seperti janji bersama Gubernur Pramono Anung yang ingin menaikkan hingga dua kali lipat. 

Gaji RT dan RW di DKI Naik 25 Persen, Jadi Rp3 Juta per Bulan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno menyebut gaji atau dana operasional RT/RW di Jakarta naik 25 persen. Paling tinggi di angka Rp3 juta per bulan.

Menurutnya kenaikan dilakukan secara bertahap tidak bisa langsung seperti janji bersama Gubernur Pramono Anung yang ingin menaikkan hingga dua kali lipat. 

"Sudah, kalau RT Rp2 juta jadi Rp2,5 juta dulu, kenaikan kira-kira 25 persen enggak bisa langsung dan bertahap. RW kira-kira dari Rp2,5 juta akan jadi Rp3 juta lebih," kata Rano Karno, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, dana operasional ini akan menggunakan anggaran dari APBD Perubahan 2025. Dia berharap dana operasional RT/RW dapat disalurkan Oktober 2025 mendatang.

Diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp91,86 triliun.

"Artinya itu udah masuk dalam APBD P mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi," kata Rano.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, dirinya segera mengumumkan soal dana operasional RT/RW pada Oktober 2025 mendatang. Pasalnya dirinya telah menandatangani landasan hukum kebijakan soal dana operasional RT/RW di Jakarta. 

"Nanti bulan Oktober tentang operasional untuk RTRW, kami akan segera umumkan. Karena saya sudah menandatangani," kata Pramono.

Sementara itu, Pramono Anung juga sempat berjanji menaikkan dana operasional RT dan RW di seluruh wilayah jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024. Kenaikan dana operasional ini mencapai dua kali lipat dari biaya yang diterima saat ini.

Menurut dia, RT dan RW menjadi ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat. Sehingga, operasional dari RT dan RW juga harus diperhatikan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE