Gantikan Yusmada, Ika Agustin Jabat Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta
Jabatan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta beganti.
IDXChannel - Jabatan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta beganti. Jabatan ini diemban oleh Ika Agustin Ningrum. Ika menggantikan posisi Yusmada Faizal yang mengajukan masa persiapan pensiun di usia 59 Tahun.
Ika telah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI Jakarta. Jabatan barunya sebagai Plt Kadis SDA akan berlangsung sampai 11 Oktober 2023.
"Memerintahkan Ika Agustin Ningrum sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta di samping tugasnya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Kamis (20/7/2023).
Joko menambahkan, dengan jabatan baru itu, Ika diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada dia dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Jabatan barunya juga telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," kata Joko.
Sebagai informasi, Yusmada menduduki kursi Kadis SDA sejak 2021 diera kepemimpinan Anies Baswedan. Saat itu, dia ditunjuk untuk mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.
Yusmada juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga pada 2015, dilantik oleh gubernur saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.