News

Gara-Gara Pakai Visa Turis, 63 Pekerja Migran RI Batal ke Riyadh

Isty Maulidya 16/12/2022 15:01 WIB

Sebanyak 63 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dicegah keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 15 Desember 2022 sore.

Gara-Gara Pakai Visa Turis, 63 Pekerja Migran RI Batal ke Riyadh (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 63 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dicegah keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 15 Desember 2022 sore. 

Puluhan PMI tersebut akan berangkat menggunakan pesawat Oman Air (WY850) tujuan Riyadh dan Dubai, namun menggunakan visa turis, bukan menggunakan visa kerja.

"Para PMI non prosedural tersebut menggunakan visa turis dan ziarah. Seharusnya untuk menjadi PMI mereka harus menggunakan visa kerja," jelas Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada Jumat (16/12/2022).

Tito melanjutkan, bahwa petugas mengetahui mereka bukanlah rombongan turis dari hasil wawancara. Mereka mengakui bahwa tujuan berangkat ke Riyadh adalah untuk bekerja, berbeda dengan jenis visa yang mereka gunakan.

"Saat ditanya petugas tujuan mereka, dijawab untuk bekerja. Ini berbeda dengan visa yang mereka pegang," lanjut Tito.

Penundaan keberangkatan terhadap sejumlah WNI yang diduga PMI Non Prosedural merupakan bentuk pengawasan Keimigrasian sejalan dengan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021 tentang Pemberian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia bagi WNI yang Akan Bekerja di Luar Negeri Sesuai Kebijakan Negara Tujuan Penempatan.

“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta," lanjutnya.

Fenomena PMI Non Prosedural merupakan sebuah isu yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Diharapkan ke depan Imigrasi Soekarno-Hatta dapat terus memperkuat koordinasi bersama sektor terkait untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon penumpang yang diduga PMI Non Prosedural.

Saat ini ke-63 PMI non prosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing.

(DES)

SHARE