News

Gim Roblox Haram atau Halal, Begini Kata MUI

Jonathan Simanjuntak 11/08/2025 18:59 WIB

Gim online Roblox menjadi sorotan usai disebut mengandung kekerasan.

Gim Roblox Haram atau Halal, Begini Kata MUI (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

IDXChannel - Gim online Roblox menjadi sorotan usai disebut mengandung kekerasan. Gim ini bahkan menjadi sorotan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut buka suara terkait polemik Roblox. Anwar Abbas menegaskan bahwa sebenarnya sebuah permainan tidaklah dilarang.

"Pada dasarnya hukum dari sebuah permainan itu adalah mubah atau boleh," kata Anwar Abbas, Senin (11/8/2025).

Meski demikian, kata dia, permainan tersebut haruslah tidak boleh merusak agama, jiwa, akal hingga harta seseorang. Apabila gim tersebut mengandung unsur serupa maka hukum permainan tentunya bisa berubah.

"Jika permainan tersebut akan merusak agama, jiwa, akal, keturunan dan harta dari yang terlibat dalam permainan tersebut maka hukumnya tentu akan berubah," kata dia.

"Hukumnya bisa berubah menjadi makruh, artinya dianjurkan untuk dijauhi," kata dia.

Bahkan menurutnya, sebuah gim juga bisa diharamkan apabila permainan itu menimbulkan bahaya yang mengancam.

Meski demikian ia menyebut bahwa Komisi MUI sejauh ini belum pernah mengeluarkan fatwa haram akan sebuah gim online.

"Hukumnya bisa berubah menjadi haram jika permainan tersebut menimbulkan bahaya yang cukup mengancam yang akan merusak fisik, jiwa, akidah dan akhlak baik bagi yang terlibat dalam permainan tersebut maupun lainnya," kata dia.

"Tetapi secara organisatoris sepanjang pengetahuan saya komisi fatwa mui belum memfatwakan hukum dari permainan tersebut," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE