GOTO Gandeng Rhoma Irama Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) lewat unit bisnis financial technology, GoPay meluncurkan kampanye untuk memerangi judi online.
IDXChannel - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) lewat unit bisnis financial technology, GoPay meluncurkan kampanye untuk memerangi judi online. Inisiatif bertema "Judi Pasti Rugi" itu dilakukan dengan berkolaborasi dengan musisi legendaris Tanah Air, Rhoma Irama.
Chief Public Policy and Government Relations GOTO, Ade Mulya mengatakan,kolaborasi dengan Rhoma Irama merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay sebagai bagian dari ekosistem perseroan dalam memberantas judi online lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’ yang populer di era 80an dengan menyuarakan bahaya judi. Hingga sekarang, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat," kata Ade dalam acara GoPayxRhoma Irama di Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). terindikasi ada 4 juta masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang terjebak judi online dengan nilai transaksi yang mencapai Rp600 triliun.
Sementara itu, Rhoma Irama yang menjadi mitra GoPay menuturkan cerita saat membuat lirik lagu ‘Judi’. Dia benar-benar memikirkan secara mendalam setiap kata yang akan dimasukkan ke dalam lirik agar mudah dicerna dan diingat.
"Kerugian dari judi benar adanya dan dapat dilihat secara nyata. Saat ini, bahkan judi online lebih berbahaya karena dapat menjangkau segala usia akibat mudahnya akses hanya dengan menggunakan handphone. Saya senang bisa aktif bareng dengan GoPay mengingatkan lagi bahaya judi kepada masyarakat," ujar Rhoma.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menambahkan, saat ini pemerintah telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Upaya pencegahan dan pemberantasan judi online harus dilakukan secara holistik, termasuk kolaborasi dengan para instansi.
"Kami apresiasi GoPay sebagai karya anak bangsa sebagai bagian dari GoTo atas kolaborasi untuk memberantas judi online melalui langkah konkret. Ini merupakan salah satu contoh kolaborasi yang baik karena pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Semoga inisiatif kampanye ini dapat terus berlanjut mewujudkan ruang digital yang produktif dan aman bagi seluruh masyarakat," katanya.
Melanjutkan upaya pemberantasan judi online, GoPay juga telah meluncurkan website judipastirugi.com serta laman untuk pelajari bahaya judi online khusus di aplikasi GoPay yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Melalui website tersebut masyarakat dapat berkontribusi secara langsung untuk melaporkan tindakan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta membagikan cerita kerugian yang dialami karena terjerat perjudian online.
Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan. Sejak diluncurkan pada awal bulan Oktober 2024, jumlah masyarakat yang telah berpartisipasi memerangi bahaya judi online melalui website judipastirugi.com dan aplikasi GoPay telah tembus lebih dari 500 ribu orang.
(Rahmat Fiansyah)