Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada hari ini, Minggu (2/6/2024) pukul 11.46 WIB.
IDXChannel - Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada hari ini, Minggu (2/6/2024) pukul 11.46 WIB. Berdasarkan laporan dari pos Pengamat Gunung Marapi, tinggi kolom abu mencapai 1.000 meter.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 26.7 mm dan durasi ± 37 detik," tulis kepala Pos Pengamat Gunung Api, Gunung Marapi, Teguh Purnomo, Minggu (2/6/2024).
Sementara akibat erupsi Gunung Marapi tersebut daerah di Nagari Baru Palano, Kabupaten Agam, terkena abu vulkanik. "Di lokasi kami di Batu Palano kaki Gunung Marapi ini kena abu akibat letusan tadi," ujar Wali Nagari Batu PalanoPalano, Darizal.
Sesuai instruksi dari PGA, kata Darizal, warga diimbau untuk memakai masker agar tidak menghirup abu vulkanik.
Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) terakhir erupsi pada Kamis (30/5/2024) pukul 13.04 WIB. Tinggi kolom abu saat itu mencapai 2 kilometer di atas puncak permukaan laut.
Adapun, status Gunung Marapi di Sumatera Barat masih berstatus siaga atau level III. Itu berarti, warga tidak boleh mendekati puncak Gunung Marapi dengan radius 4,5 kilometer.
“Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan,” tulis pernyataan MAGMA Indonesia yang dilihat Kamis (30/5/2024).
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Selain itu, masyarakat diimbau agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
“Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah,” tulis pernyataan tersebut.
(FRI)