Hadir di Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba, Presioden Prabowo: Nilai Uangnya Rp29,37 Triliun
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap peredaran kasus narkoba.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap peredaran kasus narkoba di Indonesia dengan mengamankan barang bukti (barbuk) seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun.
"Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp29,37 triliun," kata Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan itu, Prabowo pun mengatakan narkoba yang telah diamankan oleh Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia, sebesar 629 juta jiwa.
"Dan bila tidak berhasil, mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," kata Prabowo.
Oleh karena itu, Prabowo menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Dia juga menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.
"Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas," kata Prabowo.
Diketahui, Polri telah memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, barang bukti narkoba itu nilainya lebih dari Rp29,37 triliun.
"Total nilai konversi setara dengan Rp29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu 'pencegahan dan pemberantasan narkoba'," katanya.
Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.
Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.
(Nur Ichsan Yuniarto)