Hari Ini, KPU akan Umumkan Hasil Pilpres 2024
Pengumuman ini dilakukan jika pelaksanaan rekapitulasi suara di Provinsi Papua dan Papua pegunungan berjalan dengan lancar.
IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Pengumuman ini dilakukan jika pelaksanaan rekapitulasi suara di Provinsi Papua dan Papua pegunungan berjalan dengan lancar.
"Setelah itu setelah semua provinsi kita rekap, kemudian kita siapkan berita acara, dan kemudian nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (19/3/2024).
Dia menambahkan, pihaknya menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Menurutnya, dalam keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu akan merangkum semua jenis pemilu atau hasil pemilu. Mulai dari hasil pemilu untuk pemilu DPRD Kab/kota, pada 508 kabupaten kota, dari jumlah kabupaten kota kan KPU nya ada 514.
"Tapi di Jakarta kan tidak ada DPRD Kabupaten kota. Sehingga ada 508 SK KPU kabupaten kota penetapan hasil perolehan suara untuk pemilu DPRD Kabupaten kota," kata dia.
Kemudian yang kedua dijelaskan Hasyim adalah SK KPU 38 provinsi tentang penetapan perolehan suara untuk pemilu DPRD provinsi.
"Kemudian tiga berita acara yaitu berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil pemilu presiden, kemudian hasil pemilu DPR, dan hasil pemilu DPD itu yg dijadikan bahan atau dasar untuk KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional yang didalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkatan dari kabupaten kota provinsi dan ditingkat pusat," pungkasnya.
(NIY)