Harta Kekayaan Agus Subiyanto KSAD Baru Tembus Rp19,33 Miliar, Cuma Punya Satu Mobil Pribadi
Agus Subiyanto naik jabatan menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp19,33 miliar.
IDXChannel—Harta kekayaan Agus Subiyanto mencapai Rp19,33 miliar. Tentara berpangkat jenderal ini baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurrachman yang akan pensiun.
Sebelumnya, Agus Subiyanto menjabat sebagai Wakil KSAD. Jabatan itu ia ampu sejak 4 Februari 2022. Sebelum ia naik jabatan sebagai wakasad, Agus menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi sejak Agustus 2021 hingga Januari 2022.
Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres selama satu tahun. Ia sendiri lulus Akademi Militer pada 1991, dan pernah pula bertugas di Kostrad dan Komando Pasukan Khusus.
Dalam rentang 18 tahun bertugas di angkatan militer Indonesia, Agus beberapa kali mengampu jabatan-jabatan strategis. Seperti Komandan Resort Militer (Danrem) 132/Tadulako, Danrem 061/Surya Kencana, Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus, dan sebagainya.
Ia juga pernah terlibat dalam operasi militer Seroja di Timor Timur dan Operasi Tinombala.
Agus Subiyanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia tercatat memiliki kekayaan Rp19,33 miliar yang terbagi dalam beberapa alokasi.
Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi dengan total nilai Rp16,03 miliar. Agus hanya memiliki satu mobil pribadi, yaitu Nissan mini bus keluaran 2011 senilai Rp70 juta.
Agus memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,59 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,63 miliar. Ia tidak memiliki surat berharga dan tidak memiliki utang sepeser pun. Sehingga, total hartanya mencapai Rp19.338.276.593 per 31 Maret 2023.
Itulah informasi singkat tentang harta kekayaan Agus Subiyanto, jenderal TNI yang menggantikan Dudung Abdurrachman untuk bertugas sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. (NKK)