News

Harta Kekayaan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp9,02 Miliar, Kini Jadi Tersangka

Nur Khabibi 03/06/2026 19:22 WIB

Dadan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 14 Maret 2025.

Harta Kekayaan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp9,02 Miliar, Kini Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tercatat memiliki kekayaan Rp9,02 miliar. Jumlah kekayaan ini dia cantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 14 Maret 2025 periodik awal menjabat. 

Harta tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan  yang berada di Bogor dengan total nilai Rp5,9 miliar. Dadan juga mencantumkan beberapa kendaraan bermotor, yakni Mazda CX-5 Rp675 juta, Honda HR-V 2024 Rp330 juta, dan Mazda CX-3 2023 Rp395 juta.

Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya Rp322.400.000, kas dan setara kas Rp1,40 miliar. Dalam laporan tersebut ia tidak memiliki hutang. Dengan demikian, harta Dadan Hindayana mencapai Rp9,02 miliar

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Ketuanya Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.

Direktur Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, sdr LV selaku wakil kepala BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LV sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LV sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026,” ujar dia.


(Nadya Kurnia)

SHARE