Hasil Survei Gabungan: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Indonesia Gabung BoP
Dari data yang dipaparkan, partisipan yang menyatakan tidak setuju mencapai 41,5 persen dan yang sangat tidak setuju sebanyak 9,4 persen.
IDXChannel—Mayoritas warga Indonesia menyatakan tidak setuju dengan keputusan pemerintah untuk Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal ini terpotret dalam hasil survei yang dilakukan tiga lembaga survei bersama antara Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, dan SMRC pada Maret 2026 lalu.
Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa dalam survei ini, ketiga lembaga survei sepakat untuk mengukur keputusan pemerintah terkait penggabungannya ke dalam BoP.
“Mayoritas, ya, itu menyatakan tidak setuju atau sangat tidak setuju Indonesia menjadi bagian dari BoP,” kata Burhanuddin dalam rangkaian rilis survei nasional dan diskusi publik bertajuk ‘Legitimasi Publik atas Perang Amerika-Israel dan Iran’ di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dari data yang dipaparkan, partisipan yang menyatakan tidak setuju mencapai 41,5 persen dan yang sangat tidak setuju sebanyak 9,4 persen. Sehingga, jika dijumlah, jumlah partisipan yang tidak setuju menyentuh 50,9 persen.
Sementara, publik yang setuju dengan keputusan pemerintah mencapai 21,6 persen dan yang sangat setuju sebanyak 4,5 persen. Jika dijumlahkan, maka partisipan yang setuju dengan pemerintah berjumlah 26,1 persen.
Sedangkan 17,2 persen sisa partisipan memilih netral alias menyatakan antara tidak setuju dan setuju.
Lebih jauh, pihaknya juga menanyakan persepsi publik menyangkut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengirim 8.000 tentara ke Gaza.
“Itu yang menyatakan setuju terhadap kebijakan pemerintah kurang lebih sekitar 33-34 persen. Sebagian besar menyatakan tidak setuju, meskipun ketidaksetujuannya tidak mencapai 50 persen lebih, masih lebih banyak yang menyatakan tidak setuju ketimbang setuju,” tuturnya.
Survei tiga lembaga survei yang dilaksanakan pada 12-31 Maret 2026 ini melibatkan 1.066 responden berusia minimal 17 tahun, tersebar proporsional di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Metode yang digunakan double sampling digunakan baik melalui wawancara tatap muka maupun survei telepon.
(Nadya Kurnia)