News

Heru Budi Wacanakan Lagi Pembagian Jam Kerja Demi Urai Kemacetan Jakarta

Riyan Rizki Roshali 11/04/2023 10:10 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berencana membahas pembagian jam kerja pegawai usai Lebaran 2023. Hal itu untuk mengurai kemacetan di ibu kota.

Heru Budi Wacanakan Lagi Pembagian Jam Kerja Demi Urai Kemacetan Jakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana membahas pembagian jam kerja pegawai usai Lebaran 2023. Hal itu untuk mengurai kemacetan di ibu kota.

Heru menuturkan salah satu konsep untuk mengurai kemacetan di Jakarta  yakni pembagian jam kerja bagi para pegawai. “Kita sudah punya konsep, antara lain membagi jam kerja,” kata Heru Budi kepada wartawan dikutip Selasa (11/4/2023).

Menurut dia, konsep pembagian jam kerja itu nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak Dinas Perhubungan, Kepolisian dan pihak terkait setelah hari raya Idul Fitri 2023.

Abis lebaran saya akan kumpulkan pengamat transportasi, Dinas Perhubungan dan Polda untuk membahas konsep ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan DKI Jakarta menduduki posisi ke-29 kota termacet di dunia berdasarkan riset TomTom InterInternational.

Syafrin menyebut indeks kemacetan di ibu kota naik dari peringkat ke-46 menjadi posisi ke-29.

“Peringkat terakhir yang dirilis TomTom Traffic Index, Jakarta saat ini menempati peringkat ke-29 kota termacet di dunia setelah tahun sebelumnya di 2021 kita menempati peringkat 46,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Hasil index yang digunakan tersebut bahwa rata-rata kemacetan di Jakarta mencapai 53 persen.  “Tentu index yang digunakan basisnya itu sekarang rata-rata kemacetan 53 persen,” ujarnya. 

(FRI)

SHARE