News

Hutama Karya Pastikan Tak Halangi Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI

Riana Rizkia 20/02/2025 20:20 WIB

Hutama Karya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan polisi di Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Hutama Karya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan polisi di Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

IDXChannel - PT Hutama Karya (HK) buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan polisi di Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi penyidikan terkait kasus korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI

"Hutama Karya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini, serta akan bersikap kooperatif, transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," kata Adjib, Kamis (20/2/2025).

Hutama Karya, kata Adjib, juga memastikan mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Termasuk, memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.

Untuk diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri rampung menggeledah Gedung Hutama Karya (HK) Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI. 

"Banyak, kita sudah dapatkan beberapa dokumen, barang bukti, file, data dan sebagainya yang berkaitan dengan kasus itu," kata Kasubdit II Kortas Tipidkor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, Kamis (20/2/2025).

Penggeledahan, kata Bhakti, dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan kasus, yang diduga mengakibatkan kerugian negara meskipun belum disebutkan jumlahnya.

"Untuk memperkuat alat bukti supaya proses penyidikan ini berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Bhakti menjelaskan, Hutama Karya berperan sebagai leader dari pelaksanaan proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Djatiroto PTPN XI.

"Dalam prosesnya pelaksanaan proyek ini gagal terselesaikan atau mangkrak sehingga merugikan keuangan negara," katanya.

Adapun proyek tersebut merupakan tindak lanjut program strategis BUMN itu didanai oleh penyertaan modal negara (PMN), yang dialokasikan pada APBN-P 2015, dengan nilai proyek pengadaan sebesar Rp871 miliar.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE