News

Imbauan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta akan segera Diterbitkan

Muhammad Farhan 11/08/2023 17:21 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat imbauan kepada kantor-kantor untuk melaksanakan pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Imbauan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta akan segera Diterbitkan. (Foto M Farhan/MPI)

IDXChannel - Menyambut pagelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat imbauan kepada kantor-kantor untuk melaksanakan pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Katanya, hal itu juga sekaligus guna mengantisipasi kemacetan dan pembuangan gas emisi kendaraan yang dinilai memperburuk kualitas udara ibu kota.

"Terkait WFH memamg pasa saat pelaksananaan KTT ASEAN nanti tanggal 5-7 September, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan imbauan bagi kantor-kantor yang berada dekat dengan pelaksananaan KTT ASEAN untuk dapat melaksanakan atau menyelenggarakan pola kerja dari rumah (WFH)," ujar Syafrin saat ditemui di Gedung B Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023). 

Syafrin mengungkapkan, guna menerapkan lebih lanjut mekanisme WFH yang dimaksud, pihaknya kini berkoordinasi melalui Focus Group Discussion (FGD), dalam hal fleksibilitas jam kerja tersebut.

"Kita sudah melakukan uji coba penerapan fleksibilitas jam kerja maksimal 2 jam, 120 menit dan kami akan melakukan evaluasi terhadap tngkat kepadatan di jalan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, opsi kebijakan WFH tersebut dapat dilakukan jika melihat informasi kualitas udara yang tersedia di berbagai website. Adapun website yang dimaksud seperti JAKi, ISPUNet LHK atau website milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). 

"Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk masing-masing manajemen guna menentukan apakah perlu WFH atau tidak gitu. Karena kan tidak setiap hari fenomnanya terjadi," ujar Sigit.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau kepada masyarakat agar memantau kualitas udara yang ada di sekitaran lingkungannya. Dia pun mengimbau agar masyarakat juga turut aktif mengurangi dampak buruk dari kualitas udara yang ada di ibu kota.

"Masyarakat juga perlu melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah atau mengurangi dampak itu bagi individu warga dan Jakarta, misal dengan menggunakan masker mengurangi aktivitas di luar dan sebagainya karena memang pencegahan itu harus dilakukan sedini mungkin dan dari diri sendiri," terang Asep.

(YNA)

SHARE