Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Dunia, Begini Alasan dan Tugas-tugasnya
Board of Peace merupakan badan internasional yang bertugas memantau proses stabilisasi serta upaya rehabilitasi, terutama di Gaza, Palestina.
IDXChannel—Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace menjadi langkah strategis agar Indonesia dapat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan.
Seperti diketahui, Indonesia resmi bergabung di Dewan Perdamaian Dunia. Keputusan ini diambil presiden sebagai bentuk komitmen aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global, khususnya mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Sugiono menjelaskan bahwa Board of Peace merupakan badan internasional yang bertugas memantau proses stabilisasi serta upaya rehabilitasi, terutama di Gaza, Palestina.
“Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi stabilisasi dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya di Palestina,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Sejak awal Indonesia terlibat dan konsisten menyuarakan pentingnya perdamaian Palestina. Karena itu, ketika piagam pembentukan Dewan Perdamaian ditandatangani dalam proses yang relatif cepat, Prabowo memutuskan Indonesia harus berada di dalamnya.
Alasan utama Indonesia bergabung, lanjut Sugiono, adalah agar dapat turut mengawal arah kebijakan dewan sehingga tetap sejalan dengan tujuan besar, yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
Kehadiran Indonesia juga dinilai penting untuk memberi masukan, saran, serta pengaruh politik agar langkah-langkah yang diambil bersifat nyata dan berkelanjutan.
“Kehadiran Board of Peace ini adalah langkah yang konkret dan tangible setelah sekian lama, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” kata Sugiono.
Dia menambahkan, dibandingkan sekadar pernyataan atau kecaman, Dewan Perdamaian Dunia menawarkan mekanisme nyata yang memberi harapan realistis bagi perdamaian.
Indonesia, kata dia, akan terus memanfaatkan keanggotaannya untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai prinsip keadilan dan stabilitas internasional.
(Nadya Kurnia)