News

Ingat Baik-Baik, Pembuatan SIM Tak Lagi Bisa Bayar Tunai

M Fadli Ramadan 06/08/2023 15:15 WIB

Polri berupaya menindak praktik percaloan yang ada di lingkungan Satpas SIM. Salah satunya adalah dengan cara pembayaran non-tunai.

Ingat Baik-Baik, Pembuatan SIM Tak Lagi Bisa Bayar Tunai. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menindak praktik percaloan yang ada di lingkungan Satpas SIM. Salah satunya adalah dengan cara pembayaran non-tunai dengan langsung mentransfer ke bank yang dituju.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan seluruh Satpas SIM saat ini sudah mengubah metoda pembayaran. Ini untuk memberantas prakter percaloan untuk meloloskan peserta SIM secara mudah.

“Sebagai informasi, untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Firman meminta masyarakat atau pemohon SIM agar tidak memberikan bayaran atau uang kepada petugas untuk meluluskan ujian. Menurutnya, ini dapat merusak mental petugas yang tergiur dengan uang dari para pemohon SIM.

“Kalau pun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang atau buat beli makan di kantin. Kami menitipkan, jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Mau lulus, perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik,” ujar Firman.

Untuk kriteria pemohon yang lulus ujian praktik, Firman mengatakan akan sangat berbahaya apabila menyerahkan SIM begitu saja. Pasalnya, itu bisa menjadi awal dari kecelakaan fatal di jalan umum.

“Kemampuan pengemudi untuk berada di jalan yang sekali lagi tujuannya cuma satu, kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar, tidak bisa dibayar dengan uang,” ucap Firman.

“Oleh karena itu, kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki. Kita sama-sama tahu bahwa lalu lintas harus jadi bagian kehidupan kita sehari-hari yang kita pakai bersama,” tambahnya.

Sekadar informasi, biaya pembuatan baru SIM C sebesar Rp100 ribu, dan SIM A Rp200 ribu. Namun, nilainya menjadi Rp200 ribu saat ini karena kepolisian tak lagi menyediakan tes psikologi dan kesehatan.

“Saya bilang  (untuk) apa saja Rp200 ribu? Rp100 ribu bayar ke bank, yang ini (sisanya) bayar (tes) kesehatan dan psikologi. Saya sampaikan lagi persyarakat memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi,” ujar Diregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke kami (hanya) Rp100 ribu, masuk ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” tambahnya.

(YNA)

SHARE