News

Ini Daftar Negara dan Besaran Tarif yang Dikenakan Trump

Kunthi Fahmar Sandy 08/07/2025 08:02 WIB

Pejabat Gedung Putih juga mengisyaratkan bahwa tarif menyeluruh baru yang dikenakan pada semua barang diimpor dari pasar tertentu juga akan dikenakan tarif

Ini Daftar Negara dan Besaran Tarif yang Dikenakan Trump (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden AS Donald Trump mengumumkan negara-negara termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan akan menghadapi tarif hingga 40 persen sebagai bagian dari gelombang tarif baru yang dimulai pada 1 Agustus. 

Dilansir dari laman The Guardian Selasa (8/7/2025), Pejabat Gedung Putih juga mengisyaratkan bahwa tarif menyeluruh baru yang dikenakan pada semua barang diimpor dari pasar tertentu juga akan dikenakan tarif, seperti mobil.

Dengan mengunggah salinan surat yang ditujukan kepada para pemimpin dunia di media sosial, Trump mengumumkan tarif baru AS berikut ini:

Barang dari Bangladesh: tarif AS sebesar 35 persen

Bosnia dan Herzegovina: 30 persen

Kamboja: 36 persen

Indonesia: 32 persen

Jepang: 25 persen

Kazakhstan: 25 persen

Laos: 40 persen

Malaysia: 25 persen

Myanmar: 40 persen

Serbia: 35 persen

Afrika Selatan: 30 persen

Korea Selatan: 25 persen

Thailand: 36 persen

Tunisia: 25 persen

Dia juga menandatangani perintah eksekutif pada hari Senin yang memperpanjang jeda selama 90 hari untuk serangkaian tarif timbal balik yang pertama kali diperkenalkan pada April.

Sekretaris Pers Karoline Leavitt mengatakan bahwa lebih banyak surat akan dikirim pada akhir pekan ini.

"Trump hampir mencapai kesepakatan lain, tetapi ingin memastikan bahwa ini adalah kesepakatan terbaik yang memungkinkan," katanya.

Pejabat Trump awalnya menyarankan bahwa mereka akan mencapai beberapa kesepakatan dengan negara-negara ekonomi utama paling lambat 9 Juli, tetapi kemudian mengindikasikan bahwa mereka akan meminta perpanjangan untuk melanjutkan pembicaraan.

Surat-surat tersebut sebagian besar memberi tahu para pemimpin bahwa tidak akan ada tarif jika negara mereka memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat.

Trump juga mengancam tarif yang lebih tinggi jika negara-negara tersebut mengenakan tarif tambahan pada ekspor AS. "Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan," tutur Trump.

Dalam posting sebelumnya di Truth Social, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada negara-negara yang bekerja sama dengan negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) setelah para pemimpin blok tersebut mengeluarkan pernyataan pada hari Minggu "kekhawatiran serius tentang munculnya tindakan tarif sepihak".

Trump awalnya mengumumkan serangkaian tarif timbal balik pada bulan April, dengan beberapa negara menghadapi tarif setinggi 50 persen. Namun, AS sejauh ini telah menyelesaikan kesepakatan dengan tiga negara yakni Inggris, China, dan Vietnam. Sementara itu, Menteri Keuangan AS Bessent mengatakan ada lebih dari 12 negara yang masih berusaha dinegosiasikan oleh AS.

Batas waktu baru bulan Agustus untuk negara-negara yang tidak memiliki kesepakatan penangguhan juga memicu ketidakpastian baru bagi para importir karena kurangnya kejelasan seputar tarif. Sementara menjelang batas waktu bulan Juli, para pejabat Trump telah berlomba-lomba untuk menjadi perantara kesepakatan.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE