News

Ini Penjelasan BGN Terkait Guru dan Tenaga Pendidik Dapat MBG

Felldy Utama 04/09/2026 00:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan alasan guru dan tenaga kependidikan masuk dalam kelompok kelompok penerima manfaat selain peserta didik.

Ini Penjelasan BGN Terkait Guru dan Tenaga Pendidik Dapat MBG (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel  - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan alasan guru dan tenaga kependidikan masuk dalam kelompok kelompok penerima manfaat selain peserta didik. Dia menyebut, hal ini untuk menjalankan fungsi edukasi.

Hal ini disampaikan Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dia sebelumnya turut mengungkap anggaran hingga target penerima manfaat.

"Guru ini mendapatkan MBG dalam kaitannya adalah fungsi edukasi. Jadi makan makanan MBG, mengonsumsi MBG bersama-sama dengan siswanya di kelas untuk kemudian sebagai fungsi edukasi, bukan jatah makan guru," kata Sudaryono.

Dengan demikian, kata dia, guru juga ikut terlibat langsung mengedukasi peserta didik mulai dari mengenalkan budaya antre saat mengambil ompreng, cuci tangan dan berdoa sebelum makan dan lain sebagainya.

"Dan ini sebagian besar di sekolah sudah dilaksanakan dan kami mengucapkan terima kasih kepada para Bapak/Ibu Guru yang secara prima telah mendukung program MBG selama ini," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE