News

Intip Beragam Aset Indra Kenz yang Disita, Totalnya Capai Rp55 Miliar

Febrina Ratna 15/11/2022 06:30 WIB

Aset yang disita dari Indra Kenz menjadi barang sitaan milik negara. Sejauh ini, total aset milik Indra yang disita Kepolisian mencapai Rp55 miliar.

Intip Beragam Aset Indra Kenz yang Disita, Totalnya Capai Rp55 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Terpidana kasus investasi bodong binary option platform Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, akhirnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar denda sebesar Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, aset yang disita dari Indra Kenz menjadi barang sitaan milik negara. Sejauh ini, total aset milik Indra yang disita Kepolisian mencapai Rp55 miliar.

"Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar," jelas Kombes Pol Chandra Sukma Kumara seperti dikutip dari Okezone.com pada Jumat (25/03/2022).

Asset Indra Kenz yang disita polisi di antaranya uang tunai sebesar Rp1 miliar, 6 unit rumah mewah di Tangerang dan Sumatera Utara, dua unit kendaraan roda empat hingga jam tangan brand ternama dunia.

Sebagai barang bukti lain, penyidik Bareskrim Polri menyita satu unit gawai pintar merek Iphone.

"Kurang lebih mobil Tesla, Ferrari, uang kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah dan bangunan 6 unit di Tangerang, Sumatera Utara," kata Chandra kala itu.

"Ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami," imbuhnya.

Namun diduga masih ada aset lain milik Indra Kesuma senilai Rp1,8 miliar yang dipindah ke rekening lain.

"Ya itu dugaan ya penyidik kami tidak berhenti di sini apa pun informasi yang ada rekan-rekan dari Twitter itu kita dalami juga dalam kesempatan ini kami sampaikan," katanya.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

SHARE