Intip Harta Kekayaan dan Gaji Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai yang Kini Jadi Sorotan
Harta kekayaan dan gaji Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta menjadi sorotan usai namanya viral di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.
IDXChannel – Harta kekayaan dan gaji Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta menjadi sorotan usai namanya viral di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Nama Eko Darmanto menarik perhatian publik karena kerap memamerkan gaya koleksi mobil antik dan motor gede (moge). Gaya hidup mewah yang kerap ditampilkannya di media sosial pun sontak menjadi perbincangan publik di tengah viralnya kasus pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, Kepala Bea Cukai Yogyakarta ini kerap mengunggah potret dirinya dengan latar belakang mobil mewah, moge, dan pesawat Cessna.
Lalu, berapa harta kekayaan dan gaji Eko Darmanto? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp6.720.864.391. Kekayaan tersebut meliputi kepemilikan atas sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas setara kas, dan harta lainnya.
Berdasarkan data LHKPN tersebut, Eko Darmanto tercatat memiliki tanah dan bangunan di dua wilayah yakni di Kota Malang dan Jakarta Utara. Total nilai tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp12.500.000.000.
Selain itu, Eko Darmanto juga memiliki sejumlah koleksi transportasi antara lain mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp850.000.000; Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp600.000.000; Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150.000.000; Chevrolet (Bekas) Bell Air tahun 1955 seharga Rp200.000.000; Toyota Fortuner tahun 2019 seharga Rp400.000.000; Mazda Mazda 2 tahun 2019 seharga Rp200.000.000; Fargo (Bekas) tahun 1957 seharga Rp150.000.000; Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 seharga Rp200.000.000; Ford (Bekas) Bronco 1972 tahun 1972 seharga Rp150.000.000.
Eko Darmanto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100.700.000 dan kas setara kas senilai Rp238.904.391. Jika dikalkulasikan kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp15.739.604.391.
Meski demikian, Eko Darmanto juga memiliki utang sebesar Rp9.018.740.000. Dengan begitu, total harta kekayaan Eko Darmanto dikurangi utangnya adalah sebesar Rp6.720.864.391.
Gaji Eko Darmanto
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eko Darmanto tercatat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Eko tercatat sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Dengan demikian, ia pun mendapat gaji pokok sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Berdasarkan peraturan tersebut, PNS Eselon III yang terdiri dari IIIA dan IIIB mendapatkan gaji berdasarkan golongan IIId sampai IVb. Adapun besaran gaji pokoknya antara lain sebagai berikut.
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Selain mendapatkan gaji pokok, pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai juga akan mendapatkan tunjangan. Tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan Kinerja (tukin) dibedakan menjadi 27 kelas jabatan. Semakin tinggi jabatannya maka semakin besar tunjangan kinerjanya. Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan I adalah sebesar Rp2.575.000 dan yang tertinggi yakni kelas jabatan 27 adalah sebesar Rp46.950.000.
Itulah ulasan mengenai harta kekayaan dan gaji Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai yang kini tengah menjadi sorotan karena gaya hidupnya.