Intip Kekayaan Irjen Pol Nico Afinta yang Dicopot dari Kapolda Jatim
Irjen Pol Nico Afinta telah menjabat sebagai Kapolda Jatim sejak 2020. Berdasarkan LHKPN, harta kekayaannya mencapai Rp5,9 miliar.
IDXChannel - Peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) berbuntut pencopotan Irjen Pol Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kepala Polisi Daerah Jawa Timur pada Senin (10/10).
Dilansir dari iNews Jatim, pencopotan itu dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Nico Afinta dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Perlu diketahui Irjen Pol Nico Afinta telah menjabat sebagai Kapolda Jatim sejak 2020. Lantas berapakah harta kekayaan Nico Afinta?
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 22 Maret 2022, Nico Afinta memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.943.664.000 atau Rp5,9 miliar.
Harta kekayaan Nico meliputi 4 tanah dan bangunan senilai Rp2.663.663.000 yang terletak dua di Semarang, satu di Jakarta, dan satu di Surabaya.
Sebagian rincian, di Semarang terdapat tanah seluas 451 m2 dengan nilai Rp451.000.000 dan tanah & bangunan seluas 331 m2/300 m2 senilai Rp600.000.000, di Surabaya tanah seluas 588 m2 senilai 588 m2, dan di Jakarta tanah seluas 458 m2 senilai Rp1.192.664.000.
Selain tanah dan bangunan Nico juga memiliki harta dua Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp490.000.000 berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 seharga Rp265.000.000 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018 seharga Rp225.000.000.
Nico juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp110.000.000, Surat berharga Rp1.500.000.000, kas dan setara kas Rp1.180.000.000 dan berdasarkan laporan ini Irjen Pol Nico Afinta tidak memiliki utang.
(FRI/ Ahmad Fajar)