News

Intip Kekayaan Ketum PSSI Iwan Bule yang Tersangkut Tragedi Kanjuruhan

Febrina Ratna 13/10/2022 16:03 WIB

Nama Mochamad Iriawan alias Iwan Bule tengah menjadi sorotan setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). Kekayaannya ternyata tak sedikit.

Intip Kekayaan Ketum PSSI Iwan Bule yang Tersangkut Tragedi Kanjuruhan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Nama Mochamad Iriawan alias Iwan Bule tengah menjadi sorotan setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). Masyarakat Indonesia pun ramai-ramai menandatangani petisi meminta Ketua Umum PSSI itu mundur dari  jabatannya.

Petisi yang dicetus oleh Perhimpunan Jurnalis Rakyat melalui website change.org dan ketika artikel ini ditulis sudah mengumpulkan 28.424 orang dari target 35.000 orang.

Iwan Bule telah menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI sejak tahun 2019 melalui Kongres PSSI setelah memperoleh 82 dari 85 suara. Lantas berapa jumlah harta Ketum PSSI ini? Berikut laporannya.

Berdasarkan data yang dihimpun IDXChannel, Iwan Bule terakhir kali melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2014. Dalam laporan itu tertulis kalau total kekayaan Iwan Bule mencapai Rp8.193.328.386 atau Rp8,1 miliar dan ditambah dalam bentuk dolar sebanyak USD20.000.

Harta kekayaan itu meliputi tujuh unit tanah dan bangunan dengan total harta mencapai Rp7.375.125.000 yang masing-masing ada tiga unit di Bogor, satu unit di Bekasi dan Bandung, serta satu unit dengan nilai tertinggi berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 200 m2/300 m2 seharga Rp3.285.000.000 atau sekitar Rp3,2 miliar.

Iwan juga memiliki empat unit alat transportasi dan mesin, yaitu Toyota Land Cruiser tahun 1997 seharga Rp200.000.000, Toyota Dyna tahun 2004 seharga Rp65.000.000, dan motor Millenium tahun 2000 seharga Rp4.000.000.

Dalam laporan itu Iwan Bule tercatat memiliki harta berupa logam mulia seharga Rp237.795.000, Giro & setara kas senilai Rp311.408.386 & USD20.000.

Itulah rincian kekayaan Ketum PSSI 2019-2023, Iwan Bule, berdasarkan LHKPN 2014.

(FRI/Ahmad Fajar)

SHARE