Istana akan Temui Massa Buruh Tolak Tapera? Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Pratikno ikut merespons terkait ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak Tapera di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ikut merespons terkait ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Pratikno pun membuka suara peluang massa aksi diterima oleh pihak Istana. Dia mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan Kementerian/Lembaga terkait tentang aksi demo Tapera yang dilakukan hari ini.
“Nanti saya saya cek ya. Ke K/L terkait. Jangan sampai kita enggak tahu kan, yang tahu kan Kementerian terkait,” kata Pratikno saat ditemui awak media di Istana Negara.
Lebih lanjut, Pratikno pun menegaskan masalah Tapera merupakan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian PUPR.
“Kementerian PUPR ya dan kan (Kementerian) Ketenagakerjaan ya. Pembicaraan lintas K/L lah nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan turun ke jalan menuntut kebijakan Tapera memberatkan pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun telah membayar selama 10 hingga 20 tahun.
“Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana dari APBN maupun APBD,” kata Said dalam keterangannya.
Said Iqbal mengungkapkan, demo itu akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA.
“Para buruh akan berkumpul di depan Balaikota pada pukul 10.00 dan bergerak menuju Istana melalui Patung Kuda,” ujar Said.
Dalam aksi tersebut, kata Said Iqbal, akan mengkritik potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera dan prosedur pencairan dana yang rumit.
Di sisi lain, tidak hanya penolakan terhadap PP Tapera, para buruh juga akan mengangkat berbagai isu lainnya. Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (Hostum).
(YNA)