News

Istana Bantah Anggaran Minim Penyebab Bupati Pati Naikkan Pajak PBB 250 Persen

Binti Mufarida 13/08/2025 22:37 WIB

Kenaikan PBB sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Mensesneg Prasetyo Hadi membantah kenaikan PBB yang dikeluarkan Bupati Pati, Sudewo, karena minim anggaran (Binti Mufarida/iNews Media Group)

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Bupati Pati, Sudewo hingga 250 persen dipicu minimnya anggaran daerah.

"Tidak ada, penyebabnya karena itu bukan ya. Itu kan memang kebijakan-kebijakan setiap pemerintah daerah dan memang berbeda-beda antara satu Kabupaten dengan kabupaten yang lainnya," kata Prasetyo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Prasetyo menambahkan, kenaikan PBB sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Bahkan, dia pun menegaskan di Kabupaten Pati dengan Kabupaten yang berdekatan pun juga berbeda. 

"Jadi bukan, menurut pendapat kami bukan karena itu, kalau pun ada rencana atau kebijakan kenaikan PBB di daerah masing-masing," kata dia.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintahan pusat telah berkoordinasi dengan sejumlah menteri terkait salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencari solusi permasalahan di Pati.

"Kami kemarin konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE