Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Intip Deretan Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej
Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh KPK. Ia memiliki total harta Rp20,69 miliar.
IDXChannel—Deretan mobil Wamenkumham Eddy Hiariej menarik untuk diulas. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK bulan lalu. Menurut catatan LHKPN, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp20,69 miliar.
Penetapan Eddy selaku tersangka bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK, dengan dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar untuk konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum suatu perusahaan.
Dari LHKPN-nya, diketahui nilai harta kekayaan Eddy mayoritas berasal dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,93 miliar.
Eddy juga diketahui mengoleksi aset berupa kendaraan bermotor berupa mobil dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliaran, yang terdiri dari:
- Honda Odyssey 2014, Rp314 juta
- Mini Cooper 2015, Rp468 juta
- Jeep Cherokee Limited 2014, Rp428 juta
Dari total hartanya, ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp5,4 miliar. Sehingga total harta kekayaan bersihnya adalah Rp20,69 miliar.
Eddy Hiariej adalah Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Perjalanan kariernya cukup baik. Sebagai akademisi, ia diketahui kerap menerbitkan karya ilmiah.
Ia pernah berfungsi sebagai saksi ahli dalam sidang yang harus dijalani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Ia semakin populer dikenal setelah menjadi saksi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Perkembangan terakhir, KPK terpaksa menjadwal ulang pemeriksaan Eddy Hiariej karena ia mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Eddy juga telah mengajukan surat pengunduran diri ke pemerintah.
Itulah ulasan singkat tentang koleksi mobil Wamenkumham Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan kementerian. (NKK)