Jaga Layanan, KAI Targetkan 100 Persen Petugas Operasional Kantongi Sertifikat
KAI menargetkan seluruh petugas operasional kereta api memiliki sertifikat profesional dalam rangka menjaga kualitas pelayanan.
IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menargetkan seluruh petugas operasional kereta api memiliki sertifikat profesional dalam rangka menjaga kualitas pelayanan. Saat ini, sudah 95 persen petugas mengantongi sertifikat.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, perseroan menargetkan 100 persen petugas operasional yang mencapai 9.942 orang memiliki sertifikat. Saat ini, 5 persen atau 486 petugas sedang dalam proses pengajuan sertifikat ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku regulator yang berwenang mengeluarkan sertifikasi.
“Sampai dengan bulan Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95 persen dari total 9.942 petugas operasional KAI telah mengantongi sertifikasi,” ujarnya lewat keterangan resmi, Minggu (27/4/2025).
"Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah," ucapnya.
Adapun petugas operasional KAI meliputi awak sarana perkeretaapian (ASP) atau masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), pengendali perjalanan kereta api terpusat (PPKT), dan pengawas peron (PAP).
Lalu ada juga petugas rumah sinyal (PRS), petugas langsir (PLR), pengendali perjalanan kereta api pusat (PPKP), hingga petugas jaga lintasan (PJL).
Khusus untuk ASP atau masinis, dari total 4.193 masinis yang dimiliki KAI, 3.931 atau 94 persen telah memiliki sertifikat. Adapun 262 sisanya merupakan calon masinis hasil rekrutmen terbaru yang saat ini masih menjalani proses pelatihan dan pengajuan sertifikasi.
"Sebelum memulai dinas, setiap masinis wajib menjalani asesmen yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi,” katanya.
Anne menambahkan, jika masa berlaku sertifikasi habis, masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Tidak hanya masinis, seluruh petugas KAI yang terlibat dalam operasional kereta api juga telah memiliki sertifikat sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Selain itu, KAI secara berkala melakukan pengujian kecakapan untuk memastikan para petugas memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api," kata Anne.
(Rahmat Fiansyah)