Joe Biden Setujui Anggaran Pertahanan AS 2025 Senilai Rp14.498 Triliun
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani rancangan anggaran pertahanan 2025 menjadi undang-undang.
IDXChannel- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani rancangan anggaran pertahanan 2025 menjadi undang-undang. Biden melakukan itu sebulan sebelum masa pemerintahannya berakhir.
Dikutip dari Indianexpress, Selasa (24/12/2024), total anggaran yang disetujui Biden senilai USD895 miliar atau setara Rp14.498 triliun.
Anggaran itu mencangkup langkah-langkah untuk memperkuat kehadiran AS di kawasan Indo-Pasifik, meningkatkan gaji militer, membangun tujuh kapal baru, dan memperkuat industri pertahanan negara.
Salah satu yang jadi sorotan utama yakni undang-undang itu memastikan kenaikan gaji bagi anggota tamtama junior. Peningkatan gaji itu bertujuan untuk melawan kekuatan China yang terus meningkat.
Nantinya gaji tentara tamtama junior naik 14,5 persen, sedangkan anggota lain naik 4,5 persen.
Dalam undang-undang itu, Biden masih mempertahankan aturan bantuan medis transgender untuk keluarga anggota militer.
Biden merasa keberatan dengan pencabutan bantuan medis transgender untuk anak-anak dalam keluarga militer itu. Biden menegaskan menentang ketentuan yang membeda-bedakan gender tersebut.
Menurutnya membedakan berdasarkan identitas gender dapat mengganggu peran orang tua untuk menentukan perawatan terbaik bagi anak-anak mereka.
"Tidak ada anggota militer yang harus memilih antara akses perawatan kesehatan keluarga mereka dan panggilan mereka untuk melayani bangsa kita." kata Biden.
Rancangan anggaran pertahanan 2025 ini disetujui menjelang masa jabatannya Biden sebagai Presiden AS berakhir. Biden akan segera digantikan Donald Trump pada saat proses pelantikan presiden baru pada 20 Januari 2025.
(Ibnu Hariyanto)