Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS BAKTI, Begini Suasana Kantor Kominfo
Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang rugikan negara Rp8,32 triliun.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Usai penetapan tersangka, kantor Kominfo terlihat sepi. Dari pantauan MNC Portal Indonesia di Kantor Kominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2023) terlihat suasana di area perkantoran yang lengang.
Pada halaman depan hanya terparkir sejumlah mobil milik karyawan kantor Kominfo. Tak hanya itu, tak banyak karyawan keluar-masuk dari gedung kementerian tersebut.
Awak media yang sudah berada di kantor Kominfo pun sempat dilarang untuk mengambil gambar maupun video oleh pihak keamanan yang sedang bertugas.
Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/5/2023).
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," jelasnya.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.
(FRI)