News

Joko Agus Setyono Bakal Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini

Muhammad Refi Sandi/MPI 15/02/2023 15:01 WIB

Pelantikan Sekda terpilih Joko Agus Setyono berlangsung hari ini, Rabu (15/2/2023). 

Joko Agus Setyono Bakal Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini. (Foto: BPK Bali).

IDXChannel - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto menyebut, pelantikan Sekda terpilih Joko Agus Setyono berlangsung hari ini, Rabu (15/2/2023). 

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali itu ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sekda. 

Penunjukkan Joko Agus Setyono tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Iya (pelantikan Joko Agus Setyono akan digelar Rabu ini)," kata Uus saat ditemui awak media di Balai Kota, Jakarta.

Namun, Uus belum mengetahui pelantikan akan dilangsungkan pukul berapa. 

"(Waktu pelantikan) belum tahu," ucapnya.

Pantauan MNC Portal Indonesia Rabu (15/2/2023) siang, puluhan karangan bunga membanjiri halaman Kantor Balai Kota Jakarta. Terlihat pula karangan bunga dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak hingga Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. 

Selain itu, nampak karangan bunga dari sejumlah Wali Kota Administrasi DKI Jakarta, BUMD DKI, hingga BUMN turut mengucapkan selamat atas jabatan baru Joko sebagai Sekda DKI.

Sebelumnya, pengangkatan Joko Agus tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima MNC Portal Indonesia Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres ditanda tangan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2).

Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian poin tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip Selasa kemarin.

Selanjutnya, keputusan kedua terkait Keppres berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo membenarkan bahwa Joko Agus Setyono terpilih mengalahkan dua kandidat lainnya Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dan Kepala BPKD Michael Rolandi Cesnanta Brata.

"Iya (Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi Sekda DKI definitif)," kata Pras. 

(FAY)

SHARE