Jokowi akan Cabut Status Pandemi, Menko PMK: Segera
Status pandemi COVID-19 dikabarkan akan dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
IDXChannel - Status pandemi COVID-19 dikabarkan akan dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, keputusan tersebut masih dalam proses kajian.
"Tetapi sudah akan diputuskan bapak presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi). Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Muhadjir mengatakan bahwa pencabutan status pandemi akan diumumkan langsung oleh Jokowi sendiri nantinya
"Itu wewenang pak presiden bukan saya," kata Muhadjir.
"Segera, tapi tidak hari ini. Nanti pak presiden itu yang akan memutuskan," tambahnya.
Muhadjir mengatakan bahwa nantinya Satgas percepatan penanganan COVID-19 akan dibubarkan usai pencabutan status pandemi.
Selain itu, Muhadjir menjelaskan bahwa pemberian vaksin akan tetap dilakukan dengan dialihkan menjadi pelayanan normal seperti penyakit menular lainnya.
"Nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal spt penyakit menular biasa. Dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI. Iuran dari pemerintah," jelasnya.
"Pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu dan itu pak Menkes yang punya wewenang," pungkasnya.
(SLF)