News

Jokowi Berencana Umumkan PPKM Hari Ini

Febrina Ratna 30/12/2022 10:53 WIB

Jokowi dijadwalkan mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Jokowi Berencana Umumkan PPKM Hari Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Presiden Joko Widodo  (Jokowi) dijadwalkan mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara HUT RS Anak dan Ibu (RSAB) di Jakarta Barat, Kamis (29/12/2022).

"Ada update (PPKM) Pak Presiden akan preskon hari Jumat. Jadi sama saya juga nanti," ujar Budi.

Lebih lanjut, dia mengatakan PPKM merupakan kebijakan yang diterapkan sejak masuknya virus corona di Indonesia. Kebijakan itu berlaku untuk mengontrol dan mengendalikan kasus Covid-19.

Sejauh ini, seluruh wilayah Indonesia masih memberlakukan kebijakan PPKM level 1. Kebijakan itu beraku hingga Januari 2023.

Namun belakangan, Presiden menilai PPKM bisa dicabut karena jumlah kasus Covid-19 semakin landai. Ahli kesehatan dan epidemiologi pun mendukung langkah Presiden Jokowi.

Ahli epidemiologi UI, dr Pandu Riono mengatakan rencana pencabutan PPKM sudah lama direncanakan. Menurut dia, pencabutan tidak masalah, asal tidak dibarengi dengan tingkat keparahan (dirawat) akibat Covid-19.

Sementara itu, ahli kesehatan, Profesor Zubairi Djoerban, pun mendukung langkah pemerintah. “Pada prinsipnya saya setuju PPKM dicabut. Data-datanya mendukung kebijakan tersebut: rata-rata 500 kasus per hari, dengan angka kematian & BOR (bed occupation rate) rendah,” kata Zubairi melalui akun Twitter @ProfesorZubairi pada Rabu, 28 Desember 2022.

Ia menambahkan data jumlah kasus baru pada 26 Desember 2022 mendukung kebijakan pencabutan Covid-19 sekaligus memperingatkan rendahnya tes PCR harian di Indonesia.

“Misalnya kasus harian pada 26 Desember 2022 hanya 468, meninggal 14 orang. Jadi memang turun drastis. Tapi tolong dicatat juga bahwa tes harian PCR di Indonesia rendah banget, di bawah 10 ribu per hari. Dulu pernah 90 ribu,” tulis Zubairi.

Meski begitu, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Kramat 128 Zubairi itu mengingatkan pemerintah untuk terus memperhatikan sifat pandemi Covid-19 yang dinamis. Sehingga selalu siap memberlakukan PPKM ketika kasus naik kembali.

“Kalau angka kasus rendah, ya PPKM dilepas, kalau naik signifikan, ya harus segera diberlakukan PPKM, jangan telat,” katanya.

(FRI)

SHARE