Jokowi Cabut Status Pandemi, IDI Imbau Lansia Tetap Pakai Masker
Orang-orang yang sedang mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, dan flu juga dihimbau agar tetap menggunakan masker di tempat umum.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid menjadi endemi di Indonesia.
Usai pencabutan status itu, apakah masyarakat boleh tidak memakai masker di tempat umum?
Menanggapi pertanyaan tersebut, DR dr Erlina Burhan, SpP(K) selaku Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan bahwa kelompok tertentu seperti lansia, orang yang menderita penyakit kronis, hingga orang yang memiliki imunitas tubuh rendah dihimbau agar tetap memakai masker ketika bepergian ke tempat umum.
"Kami mengimbau kepada kelompok yang beresiko tinggi terhadap covid seperti lansia, menderita penyakit kronis atau komorbit, atau orang-orang dengan imunitas rendah kalau bepergian di tempat keramaian yuk pakai masker supaya tidak tertular," ucapnya saat konferensi pers yang digelar melalui Zoom, pada Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, DR dr Erlina Burhan, SpP(K) juga menyampaikan bahwa orang-orang yang sedang mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, dan flu juga dihimbau agar tetap menggunakan masker di tempat umum.
"Dan juga orang yang bergejala bersin, batuk, flu, demam tolong pakai masker juga agar tidak menularkan. Ingat, bukan berarti endemi penyakitnya hilang atau musnah, penyakit tetap ada namun masih bisa dikendalikan," ujarnya.
(SAN)