News

Jokowi: Kejaksaan Punya Kewenangan Besar, Harus Dimanfaatkan dengan Profesional 

Raka Dwi Novianto 22/07/2023 11:31 WIB

Presiden Jokowi meminta agar Kejaksaan dapat memanfaatkan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab.

Presiden Jokowi saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. (Setkab)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Kejaksaan dapat memanfaatkan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab. Pasalnya, kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Upacara digelar di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2022)

"Kita tahu Kewenangan kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar, kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," kata Jokowi.

"Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab," kata dia.

Jokowi pun mengucapkan selamat kepada Kejaksaan RI yang selalu bertugas dengan menegakkan hukum dan menjunjung tinggi keadilan.

"Kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia di manapun bapak ibu sedang bertugas, saya menyampaikan selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63," kata dia.

"Bhakti bapak ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bhakti untuk menegakkan hukum, bhakti untuk menjunjung keadilan, hhakti untuk kemajuan Indonesia," lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi merasa senang dengan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang terus meningkat hingga saat ini.

"Saya senang trust terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat," katanya.

Merujuk pada salah satu lembaga survei di Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3% itu tahun 2022 bulan Agustus. Kini di Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2%.

SHARE