Jokowi Minta Prabowo-Gibran Bisa Langsung Kerja setelah Dilantik
Presiden Jokowi berharap pemerintahan baru yang dipimpin Presiden dan Wakil Presiden terpilih langsung bisa bekerja setelah dilantik.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa langsung bekerja setelah dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
"Presiden Jokowi berharap pemerintahan baru yang dipimpin Presiden dan Wakil Presiden terpilih langsung bisa bekerja setelah dilantik pada 20 Oktober 2024," kata kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Tidak hanya itu, kata Ari, Presiden Jokowi juga mendukung inisiatif Prabowo dan Gibran dalam merangkul semua komponen untuk mewujudkan Indonesia Maju.
"Presiden Jokowi juga mendukung inisiatif dan langkah-langkah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk merangkul semua komponen bangsa dalam upaya bersama untuk mewujudkan Indonesia Maju. Saat ini, Persatuan nasional sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi dampak situasi ekonomi-politik global yg tengah bergejolak," katanya.
Jokowi juga selamat setelah Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Serta menegaskan dukungan pemerintah untuk memuluskan proses peralihan.
"Presiden mengucapkan selamat dan menegaskan kembali dukungan penuh Pemerintah untuk memastikan proses peralihan pemerintahan pada bulan oktober 2024, berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi menemui Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Istana Merdeka pada Rabu (24/4/2024).
"Ya, memang betul Presiden Jokowi menerima Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, pada tanggal 24 April 2024 di Istana Merdeka," kata Ari.
Ari mengungkapkan bahwa pertemuan semalam merupakan inisiatif dari Prabowo dan Gibran. Keduanya, kata Ari, ingin menyampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi terkait penetapan secara resmi oleh KPU.
"Pertemuan itu atas inisiatif dan permohonan Bapak Prabowo dan Pak Gibran untuk menyampaikan secara langsung terkait penetapan beliau berdua sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih oleh KPU pasca putusan Mahkamah Konstitusi," kata Ari.
(NIY)