News

Kabel Udara Sepanjang 109 Km di DKI Jakarta akan Ditanam, Targetkan Rampung 2025

Suparjo Ramalan 14/03/2024 22:38 WIB

Kabel di udara sepanjang 109 km akan itu dipindahkan di bawah tanah.

Pemprov DKI Jakarta akan menurunan kabel udara secara permanen di sejumlah titik terus dilakukan.

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) akan menurunan kabel udara secara permanen di sejumlah titik.

Kabel di udara sepanjang 109 km akan itu dipindahkan di bawah tanah. Relokasi kabel udara tersebut untuk mengakselerasi program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Plt Direktur Utama JIP, Ivan C. Permana, mengatakan, pembangunan SJUT dilakukan bertahap hingga 2025 mendatang. Perusahaan pun terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. 

“Pembangunan SJUT akan dilakukan bertahap hingga 2025 mendatang. Nantinya, kabel-kabel udara akan direlokasi ke bawah tanah,” kata Ivan melalui keterangan pers, Kamis (14/3/2024). 

Sebagai penerima tugas penyelenggaraan SJUT, lanjut dia, JIP akan membangun sepanjang 84,5 kilometer (Km). Rinciannya, 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur.

Ivan menyebut, JIP telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer, berdasarkan Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas. 

Dengan demikian, jika ditotalkan dengan pembangunan SJUT 84,5 kilometer, maka SJUT yang akan dibangun nantinya mencapai 109 kilometer.

‘Kami optimis target 109 kilometer SJUT di 2025 dapat tercapai,” ungkap Ivan.

Adapun, tahapan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer dilaksanakan di sepanjang Jalan MT Haryono, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Galunggung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandarsyah, Jalan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya, Jalan Minangkabau (B) Jalan Minangkabau (T) dan Jalan Pangeran Antasari.

Selain itu, pengerjaan akan dilakukan di Jalan Panglima Polim, Jalan Prapanca, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan Rasuna Said, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Ps. Minggu, Jalan Sultan Agung, Jalan Warung Buncit Raya serta Jalan Warung Jati Barat.

Dia juga memastikan, JIP telah mengambil langkah proaktif. Misalnya, berkoordinasi dengan operator terkait untuk memfasilitasi masuknya kabel utilitas ke dalam SJUT. Sejauh ini, jumlah operator yang sudah masuk ke dalam SJUT fase I yang dikelola oleh JIP mencapai 25 km, pada 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan. 

Rinciannya, ruas Jalan Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Cikajang, Jalan Gunawarman, Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Sultan Hasanuddin, dengan progres mencapai 74,34 persen.

(NIY)

SHARE