Kabupaten Agam dan Tanah Datar Tetapkan Status Tanggap Darurat atas Bencana Alam
Penetapan status tanggap darurat bencana akibat banjir bandang tersebut ini dilakukan akibat korban jiwa yang banyak serta banyaknya kerusakan rumah.
IDXChannel-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Kabupaten Tanah Datar telah menetapkan status tanggap darurat atas bencana tanah longsor, banjir bandang dan aliran lahar dingin selama 14 hari mulai dari 12 sampai 25 Mei 2024.
Untuk Kabupaten Agam tertuang dalam SK siaga darurat bencana dengan nomor: 360/470/BPBD AG/V/2024, sedangkan Kabupaten Tanah Datar dengan nomor surat keputusan 100.3.3.2/166/BPBD-2023.
Kalaksa BPBD Agam, Budi Perwira Negara membenarkan penetapan status tanggap darurat bencana akibat banjir bandang tersebut ini dilakukan akibat korban jiwa yang banyak serta banyaknya kerusakan rumah dan juga infrastruktur lainnya. "Penetapan status tersebut, seluruh pihak lebih fokus menangani bencana alam ini,” katanya, Senin (13/5/2024).
Untuk di Kabupaten Agam ini tiga kecamatan yang terdampak bencana tersebut yaitu kecamatan Canduang, Sungai Pua dan Kecamatan Empat Koto. Kemudian, empat kecamatan lain juga terkena imbas dari bencana seperti Kecamatan Ampek Angkek, Malalak, Banuhampu dan Baso.
"Pemkab Agam juga telah membuka lokasi posko tanggap darurat, dapur umum di SD 08 Nagari Bukik Batabuah, dua pos lapangan di Nagari Sungai Pua dan Nagari Koto Tuo," ujarnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sesuai SK yang diterima MPI, Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta seluruh jajaran untuk melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi,
kerusakan, kerugian, dan sumber daya. Penentuan status keadaan darurat bencana. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Kemudian Pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.
(SAN)