News

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok Demi Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang

Iqbal Dwi Purnama 21/08/2025 17:00 WIB

KAI menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok. Hal itu sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan.

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok Demi Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok. Hal itu sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di Tahun 2014. 

"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne dalam keterangan resmi, Kamis (21/8/2025). 

>

Kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api. 

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," tutur Anne. 

Sebagai bagian dari kebijakan ini, KAI telah memasang stiker 'Dilarang Merokok' di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan, serta tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api. 

Selain itu, awak kereta dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tegas.

Adapun area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan. Hal itu untuk memastikan pelanggan yang merokok dapat melakukannya di tempat yang telah disediakan.

"KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE