News

Kapolri Mau Ikut Buru Buronan Koruptor, KPK Respons Begini

Arie Dwi Satrio 09/02/2023 14:33 WIB

KPK menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengirimkan pasukannya keliling negara ASEAN untuk memburu buronan koruptor.

Kapolri Mau Ikut Buru Buronan Koruptor, KPK Respons Begini

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengirimkan pasukannya keliling negara ASEAN untuk memburu buronan koruptor.

KPK juga menyatakan, tidak akan lepas tanggung jawab terhadap empat tersangka korupsi yang masih buron.

"Saya kira itu bagus sebagai dukungan melakukan pencarian DPO KPK. Setidaknya yang sisa empat itu yang itu jadi kewajiban KPK, kami pastikan terus kami kejar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ali mengklaim, KPK telah melakukan berbagai upaya dalam rangka memburu para koruptor. Salah satunya, koordinasi dengan organisasi polisi internasional (Interpol). Sebab, diakui Ali, kerja sama untuk memburu koruptor, tidak hanya dilakukan di dalam negeri saja.

"Kerja sama itu kan harusnya dilakukan tidak hanya di dalam negeri saja, kerja sama dengan pihak luar negeri juga sangat penting karena hampir semua buronan KPK ini kita meminta bantuan Interpol untuk mendeteksi dari buronan ini apakah ada di luar negeri atau di dalam negeri," ungkapnya.

Saat ini, KPK baru mengungkap satu buronan yang berada di luar negeri. Buronan itu yakni tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Namun kemudian, Tannos mengubah identitasnya, mulai dari nama hingga paspor untuk bisa melenggang bebas.

"Yang sudah pernah disampaikan contohnya tersangka PT (Paulus Tannos) ada di luar neger dan bahkan sudah berganti identitas. Artinya indikasi semacam itu perlu juga diantisipasi," pungkasnya.

Sekadar informasi, saat ini tinggal tersisa empat tersangka KPK yang masih menjadi buronan. Empat tersangka KPK yang masih buron tersebut yakni sebagai berikut:

1. Kirana Kotama alias Thay Ming

Kirana Kotama telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL.

2. Harun Masiku

Harun Masiku telah masuk dalam DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

3. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin

Paulus Tannos telah masuk dalam DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan paket KTP Elektronik Tahun 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri.

4. Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.

(YNA)

SHARE