News

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme yang Gangnggu Investasi

Puteranegara 11/09/2026 17:33 WIB

Sigit meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian.

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme yang Gangnggu Investasi

IDXChannel - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran menindaklanjuti setiap laporan pungutan liar (pungli), premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.

Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Sigit meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” kata Sigit, Jumat (11/9/2026). 

Sigit menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Kondisi tersebut semakin penting karena Indonesia tengah mendorong hilirisasi pada berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Program tersebut diharapkan menghasilkan nilai tambah serta membuka semakin banyak lapangan pekerjaan.

Masuknya investasi dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut. Namun, investasi akan tumbuh apabila didukung kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan lingkungan usaha yang terbebas dari berbagai bentuk gangguan.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” ujar Sigit.

Komitmen itu diwujudkan melalui kesiapan jajaran kepolisian dalam menjaga kawasan industri dan memberikan perlindungan terhadap seluruh aktivitas usaha yang dijalankan sesuai ketentuan.

“Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," kata Sigit.

Dia juga mengingatkan perusahaan untuk menaati regulasi dan memenuhi hak-hak pekerja. Kepastian berusaha harus berjalan beriringan dengan terciptanya hubungan industrial yang adil.

Dengan keamanan yang terpelihara dan hak pekerja yang terlindungi, kegiatan industri diharapkan dapat terus berkembang serta memberikan manfaat bagi perusahaan, tenaga kerja, dan perekonomian nasional.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE