Karhutla Hanguskan 107.465 Ha Lahan hingga Juni 2026, Kalsel Siaga Darurat hingga Oktober
Pemprov Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli hingga 31 Oktober.
IDXChannel—Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional selama periode Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar, yakni 28.680,47 hektare, disusul Riau 15.477,95 hektare, Nusa Tenggara Timur 10.538,30 hektare, Maluku 7.091,07 hektare, dan Papua Selatan 6.281,81 hektare.
Di Kalimantan Selatan, luas karhutla selama Januari-Juni 2026 tercatat mencapai 383,07 hektare yang terdiri atas 29,44 hektare lahan gambut dan 353,63 hektare lahan mineral. Selain itu, hasil pemantauan hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi mendeteksi 177 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut Thomas Nifinluri mengatakan, guna mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran pada puncak musim kemarau 2026, Kemenhut menyiagakan 180 personel Manggala Agni di Kalsel di tiga daerah operasional.
Yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tanah Laut. Personel tersebut menjalankan berbagai langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.
“Personel tersebut melaksanakan patroli rutin, pemantauan hotspot, pemadaman dini, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya penguatan pencegahan,” ujar Thomas, Minggu (19/7/2026).
Thomas menjelaskan, hingga 16 Juli, Manggala Agni bersama para pihak di Kalimantan Selatan telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas areal yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare.
“Pada 16 Juli, tim masih melakukan dua operasi pemadaman di Tanah Bumbu dan Banjarbaru, serta melaksanakan ground check hotspot di Tanah Laut dan Kotabaru. Penguatan personel Manggala Agni, Sarpras, pencegahan dan operasi pemadaman terus dilakukan di seluruh Indonesia, terutama di wilayah rawan karhutla,” tuturnya.
Sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Pemprov Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli hingga 31 Oktober. Posko Pengendalian Karhutla BPBD Provinsi Kalimantan Selatan juga telah diaktifkan sejak 15 Juli.
Bersamaan dengan pembentukan posko-posko di daerah rawan karhutla yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) mulai dilaksanakan sejak 15 Juli 2026 berdasarkan prediksi potensi awan dari BMKG. Upaya pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air juga terus dilakukan guna menjaga tinggi muka air dan menekan risiko kebakaran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan Kemenhut juga memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.
“Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026,” tutur Dwi Januanto.
(Nadya Kurnia)