Kasus Covid-19 di RI Landai, PPKM Masih Perlu?
Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini melandai, apakah kebijakan PPKM masih perlu?
IDXChannel - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih terus berlanjut hingga saat ini. Padahal situasi atau kasus Covid-19 dinilai sudah melandai.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menerangkan, PPKM ibarat sebuah payung sehingga PPKM akan tetap ada sampai benar kondisi normal.
"PPKM untuk sementara masih tetap (ada), tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu Januari-Februari ada kenaikan lagi atau tidak," ujar Budi dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (21/10/2022)
"Kalau misal nanti ada kenaikan, pemerintah diharapkan tetap memiliki instrumen kesehatan di daerah-daerah," ujarnya.
"Substansinya sekarang kita sudah hidup dengan normal, bahwa ada PPKM di sini ya. PPKM ini anggap saja sebagai payungnya. Nanti kalau hujan kita buka lagi. Kita sekarang sudah hidup normal dengan status PPKM yang ada," Menkes menjelaskan.
Lebih lanjut Budi mengatakan, PPKM sejauh ini dinilai sangat berperan dalam mengatasi Covid-19. Di mana PPKM diberlakukan dengan disesuaikannya kondisi di daerah-daerah, sehingga penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga.
"Karena PPKM instrumen yag terbukti sangat baik untuk bisa dengan cepat mengimplementasikan prokes di daerah-daerah," ungkap Budi
"Kalau terjadi sesuatu, tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya," tandasnya.
(FAY)