Kasus Covid-19 Kembali Naik, Benarkah Vaksin Mulai Berbayar di 2024?
Kemenkes belum lama ini kembali mengimbau masyarakat untuk vaksinasi Covid-19. Namun, beredar wacana bahwa vaksin Covid-19 mulai berbayar di 2024.
IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini kembali mengimbau masyarakat untuk vaksinasi Covid-19. Hal itu seiring meningkatnya kasus positif virus corona di Indonesia.
Namun, muncul wacana yang menyebut vaksin Covid-19 akan diberlakukan secara mandiri atau berbayar. Bahkan tahun depan dikabarkan wacana vaksin berbayar bakal dimasukkan ke dalam regulasi pemerintah.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, menjelaskan wacana vaksin berbayar memang ada. Namun, hal itu masih menunggu regulasi dari pemerintah.
Dia melanjutkan, kebijakan vaksin berbayar juga tergantung pada ketersediaannya vaksin Covid-19. Sejauh ini, pasokan vaksin Covid-19 masih cukup banyak dengan tanggal kadaluwarsa yang masih lama.
“Menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, sejauh ini vaksin yang tersedia expired date-nya masih 12 Juli 2024, merk Inavac dan halal isinya inactivated virus seperti Sinovac,” kata Ngabila kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, dia menyebut kalau saat ini ketersediaan vaksin Covid-19 masih sangat cukup dan masyarakat bisa mendapatkannya di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Sangat cukup silahkan diakses,” ucap Ngabila.
Tidak hanya itu, Ngabila pun mengatakan kalau semua merk vaksin aman digunakan, sehat, halal, bermanfaat, serta berkualitas untuk kesehatan masyarakat. Sehingga baik vaksin Inavac ataupun Indovac memiliki kualitas yang sama.
Sekedar informasi, setelah dua bulan berturut-turut (Oktober dan November 2023) tidak ada kematian akibat Covid-19, kini DKI Jakarta telah menemukan dua kematian positif yang disebabkan oleh Covid-19 pada Desember 2023 yaitu pada wanita berusia 81 tahun dengan komorbid hipertensi, vaksinasi sudah dalam dosis ketiga, dan wanita berusia 91 tahun dengan komorbid stroke, gagal jantung, serta belum dilakukan vaksin sama sekali.
(FRI)