News

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut Tiga Perusahaan Farmasi 

Putranegara Batubara/MPI 31/10/2022 13:22 WIB

Bareskrim Polri akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan  kasus gagal ginjal akut.

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut Tiga Perusahaan Farmasi  (Dok.MNC)

IDXChannel - Bareskrim Polri menyatakan bahwa akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan  kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia. 

"Ada tiga ya, sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pipit menyebut, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Iya 1 tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya. Pasti saat sudah dapat update, nanti kita transparan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.

(IND) 

SHARE