News

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Kembali Sita Empat Mobil Milik Riza Chalid

Riyan Rizki Roshali 14/08/2025 22:18 WIB

Kejagung kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Kembali Sita Empat Mobil Milik Riza Chalid

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total, ada sembilan kendaraan yang disita penyidik.

"Penyidik Gedung Bundar melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Anang menambahkan, ada empat kendaraan yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Satunya ada unit BMW tipe 528 warna putih, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” kata dia.

Dia menambahkan, empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi," jelas dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. 

Meski sudah jadi tersangka, Riza Chalid belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE