Kasus Online Scam Jaringan Internasional Terungkap, Kerugian Korban Hampir Rp1,5 Triliun
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus online scam jaringan internasional yang menyasar empat negara. Total kerugian korban mencapai Rp1,5 triliun.
IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus online scam jaringan internasional. Terdapat tiga orang tersangka, yaitu satu orang warga negara asing (WNA) dan dua orang warga negara Indonesia (WNI).
Pertama, tersangka inisial ZS yang merupakan WNA berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional. Bersama dengan dua rekan lainnya yaitu WNI berinisial H dan M yang menjalankan operasi scam di luar negeri.
“Tersangka mempekerjakan WNI sebanyak 17 orang, warga negara Thailand 10 orang, warna negara China 21 orang, dan warga negara India 20 orang secara ilegal untuk dipekerjakan sebagai pekerja di Dubai,” ucap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brighen Pol Hilmawan Bayu Aji di Manes Polri Jakarta Selatan.
Tersangka berinisial M yang berperan sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyalurkan dan mengatur pemberangkatan WNI untuk bekerja di Dubai secara ilegal atas perintah ZS.
Kemudian, tersangka berinisial H berperan sebagai operator penipu yang beroperasi di Dubai dan menipu WNI atas perintah ZS.
Tersangka ZS juga mempekerjakan seorang penerjemah bahasa China-Indonesia, yaitu terdakwa berinisial NSS yang sudah divonis penjara selama 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aset tersangka dari hasil tracing saat ini masih berada di Dubai. Hal tersebut akan dikoordinasikan oleh penyidik bersama interpol sehingga dapat segera diamankan dan dilakukan penyitaan.
Peristiwa online scam jaringan internasional yang dipimpin oleh ZS juga terjadi di tiga negara yaitu India, China, dan Thailand. Terhadap ketiga negara tersebut mengalami kerugian dengan nilai sebagai berikut:
- India: sekitar Rp 1.077.204.000.000 (satu triliun tujuh puluh tujuh miliar dua ratus empat juta rupiah).
- China: sekitar Rp 91.207.000.000 (sembilan puluh satu miliar dua ratus tujuh juta rupiah).
- Thailand: sekitar Rp 288.300.000.000 (dua ratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus juta rupiah).
Dengan begitu, total kerugian secara keseluruhan hampir Rp 1,5 triliun.
“Sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan kerja sama secara intensif dan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan interpol untuk melakukan pencarian pelaku lainnya,” ujarnya.
(FRI)